Masker KN95 adalah masker pelindung pernapasan yang memiliki kemampuan menyaring minimal 95% partikel udara berukuran sangat kecil (hingga 0,3 mikron).
Fungsi dan Kegunaan:
Melindungi saluran pernapasan dari partikel udara berbahaya seperti debu, asap, bakteri, virus, dan aerosol.
Digunakan untuk mencegah penularan penyakit pernapasan seperti COVID-19, flu, dan TBC.
Cocok untuk penggunaan di lingkungan berisiko tinggi atau di area dengan polusi udara.
We have met accredited laboratory testing standards. We also hold a CPAKB certificate, a production permit, a product distribution permit from the Indonesian Ministry of Health, and a TKDN value from the Ministry of Industry.